SEPADAN
Simpanan untuk Pinjaman Sepadan
Aturan Setor:Setoran Awal Minimal Rp.100.000,-
Setoran Minimal Rp.20.000,-/bulan
Aturan Tarik:Simpanan yang menjadi jaminan pinjaman tidak dapat ditarik
Aturan Balas Jasa:2% p.a berdasarkan lama mengendap
Saldo dibawah Rp.100.000,- tidak diberikan balas jasa
Aturan Lain:Membuka rekening dikenakan biaya administarsi Rp.10.000,-
Menutup rekening dikenakan biaya administrasi 1% dari saldo Simpanan
Setiap penggantian buku simpanan dikenakan biaya Rp.10.000,-
Simpanan hanya untuk pengajuan Pinjaman Sepadan
Pembukaan Rekening dapat dikonversikan dari simpanan lain
PINJAMAN MENAMBAH SIMPANAN
Digunakan untuk ditabungkan kesimpanan SIGAYU
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Jangka waktu maksimal 36 bulan
Jika tidak diangsur selama 2 bulan berturut turut,maka saldo pinjaman dilunasi dari simpanan
PINJAMAN MERAYEH SIGAYU
Digunakan untuk menambah modal usaha
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Minimal saldo UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40% dari pinjaman cair
jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
PINJAMAN KENDARAAN ANGKUTAN SIGAYU
Digunakan untuk pembelian kendaraan angkutan
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Minimal salda UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40 % dari pinjaman cair.
Jangka waktu pengembalian 48 Bulan
PINJAMAN TEMAWANG SIGAYU
Digunakan untuk usaha pertanian,perkebunan,perikanan dan peternakan
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Minimal saldo SIGAYU dan UTAMA atau SEPADAN sebesar 40 % dari pinjaman cair
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
PINJAMAN PROYEK DAN PERJALANAN
Pinjaman proyek diberikan kepada anggota yang memiliki simpana UTAMA dan SIGAYU ,pencairan sebesar 60% dari nilai kontrak
Pinjaman perjalanan diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan UTAMA dan SIGAYU dan melampirkan uraian kegiatan dan penggunaan dana
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Jangka waktu Pinjaman proyek maksimal 6 bulan dan jasa pinjaman langsung dipotong sewaktu pencairan pinjaman
Jangka waktu pinjaman perjalanan maksimal 3 bulan dan jasa pinjaman langsung dipotong sewaktu pencairan pinjaman
PINJAMAN SAKTI
Diperuntukan kepada kelompok yang memiliki usaha produktif dan memiliki simpanan SAKTI
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Melampirkan susunan kepengurusan kelompok yang disyahkan oleh Kepala Desa Setempat
Permohonan pinjaman diketahui oleh Kepala Desa Setempat
Konsultasi pinjaman dilakukan oleh Ketua dan Bendahara kelompok
Melampirkan hasil keputusan rapat anggota kelompok
Jangka waktu pinjaman diatur dalam kebijakan pemberdayaan
Jasa pinjaman dan dana wajib pinjaman dibayar pada saat pencairan pinjaman
PINJAMAN SETARA SAHAM
Diperuntukan kepada anggota SAHAM dan SIGAYU
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Maksimal pinjaman sebesar saldo simpanan
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
PINJAMAN PETEDUH SIGAYU
Digunakan untuk membangun rumah,membeli dan merehap rumah
Aturan Setor:Aturan Balas Jasa:
Aturan Lain:
Minimal saldo UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40% dari saldo pinjaman cair
Jangka waktu pengembalian maksimal 80 bulan