Selamat datang di website Credit Union Usaha Kita

Menampilkan Produk dan Pelayanan

MENAMBAH SIMPANAN

Keterangan:

Digunakan untuk ditabungkan kesimpanan SIGAYU

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Jangka waktu maksimal 36 bulan

Jika tidak diangsur selama 2 bulan berturut turut,maka saldo pinjaman dilunasi dari simpanan

MENAMBAH SIMPANAN

MERAYEH SIGAYU

Keterangan:

Digunakan untuk menambah modal usaha

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Minimal saldo UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40% dari pinjaman cair

jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

MERAYEH SIGAYU

KENDARAAN ANGKUTAN SIGAYU

Keterangan:

Digunakan untuk pembelian kendaraan angkutan

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Minimal salda UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40 % dari pinjaman cair.

Jangka waktu pengembalian 48 Bulan

KENDARAAN ANGKUTAN SIGAYU

TEMAWANG SIGAYU

Keterangan:

Digunakan untuk usaha pertanian,perkebunan,perikanan dan peternakan

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Minimal saldo SIGAYU dan UTAMA atau SEPADAN sebesar 40 % dari pinjaman cair

Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan 

TEMAWANG SIGAYU

PINJAMAN PROYEK DAN PERJALANAN

Keterangan:

Pinjaman proyek diberikan kepada anggota yang memiliki simpana UTAMA dan SIGAYU ,pencairan sebesar 60% dari nilai kontrak

Pinjaman perjalanan diberikan kepada anggota yang memiliki simpanan UTAMA dan SIGAYU dan melampirkan uraian kegiatan dan penggunaan dana

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Jangka waktu Pinjaman proyek maksimal 6 bulan dan jasa pinjaman langsung dipotong sewaktu pencairan pinjaman

Jangka waktu pinjaman perjalanan maksimal 3 bulan dan jasa pinjaman langsung dipotong sewaktu pencairan pinjaman

PINJAMAN PROYEK DAN PERJALANAN

SAKTI

Keterangan:

Diperuntukan kepada kelompok yang memiliki usaha produktif dan memiliki simpanan SAKTI

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Melampirkan susunan kepengurusan kelompok yang disyahkan oleh Kepala Desa Setempat

Permohonan pinjaman diketahui oleh Kepala Desa Setempat

Konsultasi pinjaman dilakukan oleh Ketua dan Bendahara kelompok

Melampirkan hasil keputusan rapat anggota kelompok

Jangka waktu pinjaman diatur dalam kebijakan pemberdayaan

Jasa pinjaman dan dana wajib pinjaman dibayar pada saat pencairan pinjaman

SAKTI

PINJAMAN SETARA SAHAM

Keterangan:

Diperuntukan kepada anggota SAHAM dan  SIGAYU

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Maksimal pinjaman sebesar saldo simpanan

Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan

PINJAMAN SETARA SAHAM

PETEDUH SIGAYU

Keterangan:

Digunakan untuk membangun rumah,membeli dan merehap rumah

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Minimal saldo UTAMA dan SIGAYU atau SEPADAN sebesar 40% dari saldo pinjaman cair

Jangka waktu pengembalian maksimal  80 bulan

PETEDUH SIGAYU

PIKNIK SIGAYU

Keterangan:

Digunakan untuk membeli barang elektronik

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

Minimal saldo UTAMA dan SIGAYU sebesar 40% dari pinjaman cair

Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan

PIKNIK SIGAYU